Hakim Distrik AS Lucy Koh memerintahkan pengadilan ulang karena menurutnya juri salah memperhitungkan jumlah yang harus dibayar oleh Samsung. Samsung diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan juri menegaskan bahwa 13 dari 26 perangkat Samsung mengkopi fitur-fitur yang dipunyai Apple. Mayoritas perangkat Samsung yang "mirip" dengan Apple ini merupakan produk tablet dan smartphone keluaran lama. Samsung dituduh mengkopi hasil desain Apple yang telah dipatenkan, termasuk fitur "pinch and zoom" yang memudahkan pengguna tablet dan smartphone untuk memperbesar tampilan layar. Kejaksaan California telah memutuskan bahwa dalam kasus terbaru antara Samsung vs Apple yang dilansir BBC News Business (21/11/2013), Samsung diharuskan membayar US$290 juta kepada Apple dengan tuduhan telah mengkopi fitur iPhone dan iPad pada produk-produk Samsung. Keputusan tersebut muncul setelah persidangan sebelumnya menemukan bahwa Samsung berhutang US$1,05 miliar pada Apple atas pelanggaran hak cipta. Totalnya, Apple kini telah menerima sekitar US$930 juta atas kasus ini. Apple menuntut Samsung sebesar 380 juta dollar, sementara Samsung melakukan penawaran hingga 52 juta dollar saja. Tapi hakim sudah memutuskan, Samsung harus membayar sebesar $290,456,793.00 kepada Apple. Pihak Apple juga telah meminta Hakim Koh mempertimbangkan larangan penjualan terhadap semua produk model lama Samsung yang menggunakan teknologi Apple. Akan tetapi Hakim Koh dikabarkan menolak permintaan ini. Saham Apple diperdagangkan sedikit lebih tinggi setelah berita ini tersebar, sedangkan Samsung ditutup dengan harga sedikit rendah pada hari sebelumnya.
Ciqumqum News!
Minggu, 24 November 2013
Samsung Segera Ajukan Banding
Hakim Distrik AS Lucy Koh memerintahkan pengadilan ulang karena menurutnya juri salah memperhitungkan jumlah yang harus dibayar oleh Samsung. Samsung diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan juri menegaskan bahwa 13 dari 26 perangkat Samsung mengkopi fitur-fitur yang dipunyai Apple. Mayoritas perangkat Samsung yang "mirip" dengan Apple ini merupakan produk tablet dan smartphone keluaran lama. Samsung dituduh mengkopi hasil desain Apple yang telah dipatenkan, termasuk fitur "pinch and zoom" yang memudahkan pengguna tablet dan smartphone untuk memperbesar tampilan layar. Kejaksaan California telah memutuskan bahwa dalam kasus terbaru antara Samsung vs Apple yang dilansir BBC News Business (21/11/2013), Samsung diharuskan membayar US$290 juta kepada Apple dengan tuduhan telah mengkopi fitur iPhone dan iPad pada produk-produk Samsung. Keputusan tersebut muncul setelah persidangan sebelumnya menemukan bahwa Samsung berhutang US$1,05 miliar pada Apple atas pelanggaran hak cipta. Totalnya, Apple kini telah menerima sekitar US$930 juta atas kasus ini. Apple menuntut Samsung sebesar 380 juta dollar, sementara Samsung melakukan penawaran hingga 52 juta dollar saja. Tapi hakim sudah memutuskan, Samsung harus membayar sebesar $290,456,793.00 kepada Apple. Pihak Apple juga telah meminta Hakim Koh mempertimbangkan larangan penjualan terhadap semua produk model lama Samsung yang menggunakan teknologi Apple. Akan tetapi Hakim Koh dikabarkan menolak permintaan ini. Saham Apple diperdagangkan sedikit lebih tinggi setelah berita ini tersebar, sedangkan Samsung ditutup dengan harga sedikit rendah pada hari sebelumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)